Domain Naming Rules changes Anything.idPerubahan Aturan Penamaan Domain Apapun.id
Designation. Domain User IDs
With regard,
Internet Domain Name Management Indonesia (PANDI) hereby announces changes to the domain naming rules apapun.ID. If the user’s current personal apapun.ID can only register a domain name corresponding to the name on the identity document, starting March 1, 2015, the rule will be abolished.
With the abolition of this rule, the user personal and institutional users can register a domain name apapun.ID anything they want with the principles of the earlier application, or a first come first serve.
Removal of this naming rule is only applied to the domain apapun.ID. Naming rules for the two-level domains (DTD) remain in place according to the rules that apply in each domain. Other rules in the domain name registration apapun.ID also unchanged.
With the abolition of this naming rule, PANDI appealed to all parties to immediately register a domain name that is needed before it is registered by another party. Registering a domain name as soon as possible will prevent other parties registering a domain name you need.
You can register a domain name that is desirable in www.domain.id.
For your attention, we thank you.
Greetings,
Internet Domain Name Management Indonesia (PANDI)Yth. Pengguna Domain .ID
Dengan hormat,
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dengan ini memberitahukan perubahan aturan penamaan untuk domain apapun.ID. Apabila saat ini pengguna personal apapun.ID hanya dapat mendaftarkan nama domain sesuai nama yang tertera pada dokumen identitas, mulai 1 Maret 2015, aturan tersebut akan dihapuskan.
Dengan dihapuskannya aturan ini, pengguna personal maupun pengguna institusi dapat mendaftarkan nama domain apapun.ID apa saja yang diinginkan dengan prinsip pendaftar pertama, atau first come first serve.
Penghapusan aturan penamaan ini hanya diberlakukan untuk domain apapun.ID. Aturan penamaan untuk domain tingkat dua (DTD) tetap diberlakukan sesuai aturan yang berlaku pada masing-masing domain. Aturan-aturan lain dalam pendaftaran nama domain apapun.ID juga tidak mengalami perubahan.
Dengan dihapusnya aturan penamaan ini, PANDI mengimbau kepada semua pihak untuk segera mendaftarkan nama domain yang diperlukan sebelum didaftarkan oleh pihak lain. Mendaftarkan nama domain secepatnya akan menghindarkan pihak lain mendaftarkan nama domain yang Anda butuhkan.
Anda dapat mendaftarkan nama domain yang diinginkan di www.domain.id.
Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih.
Salam hormat,
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)